Penemuan Benda Kuno,di Duga Cagar Budaya Di Kabupaten Trenggalek

Penemuan Benda Kuno,di Duga Cagar Budaya Di Kabupaten Trenggalek
09-Apr-2026 | sorotnuswantoro TRENGGALEK

TRENGGALEK - Jambangan Bertulis Tahun 1090 Ditemukan di Trenggalek, Diduga Lebih Tua dari Prasasti Kamulan.

Penemuan objek diduga cagar budaya (ODCB) berupa jambangan batu berinskripsi angka tahun di Kabupaten Trenggalek membuka kazanah baru penelusuran sejarah daerah. Benda yang ditemukan di halaman samping Kantor BPR Jwalita Trenggalek itu diperkirakan berasal dari tahun 1090 Saka atau setara 1168 Masehi, atau sekitar 20 tahun lebih tua dibanding Prasasti Kamulan.

Pendataan dan identifikasi dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek bersama komunitas Pegiat Sejarah Trenggalek (PESAT) dan Lingkar Studi Sejarah Trenggalek (Laskar Mpu Sindok) pada Rabu (08/04/2026) lalu.

Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto, menjelaskan bahwa objek yang ditemukan berupa jambangan air berbahan batu andesit dengan ukuran cukup besar. Diameter jambangan mencapai 42 sentimeter, dengan ketebalan luar 14 sentimeter dan ketebalan dalam 8 sentimeter.

Selain itu, kedalaman benda sekitar 42,5 sentimeter, diameter total 70 sentimeter, diameter hamparan 50 sentimeter, serta tinggi total 46 sentimeter.

(Frn)

Tags