Dprd Soroti Lkpj Pemkab Demak Penuh Kritik Keras Masa Sidang Ke 9
Demak, sorotnuswantor.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Demak tak sekadar forum formal. Sidang ke-9 Masa Sidang I Tahun 2026, dipenuhi kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Demak.
Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat. Mulai dari ketimpangan pembangunan infrastruktur, lemahnya pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran yang dianggap belum optimal dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menegaskan bahwa rekomendasi legislatif bukan sekadar pelengkap administrasi tahunan. Ia mendesak agar catatan strategis benar-benar dijadikan bahan evaluasi konkret oleh pihak eksekutif.
“Ini bukan seremoni administratif. Catatan strategis harus ditindaklanjuti untuk perbaikan kinerja ke depan,” tegasnya.
Ungkapan disampaikan dalam laporan yang dibacakan HM Busro. DPRD mengungkap sejumlah persoalan krusial yang belum terselesaikan, termasuk banyaknya jabatan kosong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi ini dinilai berpotensi serius menghambat jalannya roda pemerintahan.
Namun, di balik kerasnya kritik, terselip nada skeptis. Rapat paripurna LKPJ dinilai kerap berulang sebagai rutinitas tahunan tanpa dampak nyata. Rekomendasi yang disusun rapi kali berakhir sebagai dokumen tanpa daya paksa—sekadar arsip, bukan aksi.
Jika pola ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap sinergi legislatif dan eksekutif akan semakin terkikis.
Padahal, evaluasi LKPJ seharusnya menjadi momentum penting untuk membenahi arah kebijakan, memperkuat tata kelola anggaran, serta memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
Tanpa langkah nyata, kritik DPRD hanya akan menjadi gema di ruang sidang—sementara masyarakat menunggu perubahan .
( Windi )