Sppg Assifa’ Un Warohmah Wabarokah Gunung Eleh Urai Rincian Anggaran Program Penerima Manfaat
SAMPANG, hari kamis 7 Mei 2026 — Keterbukaan mengenai rincian anggaran dalam program pemenuhan gizi menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai peruntukan.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assifa’ Un Warohmah Wabarokah Gunung Eleh memaparkan skema anggaran program Penerima Manfaat (PM), mulai dari pembagian pagu per porsi hingga alokasi biaya operasional dapur yang menopang jalannya pelayanan setiap hari.
Untuk kategori TK dan SD kelas 1 sampai kelas 3, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi.
Sementara untuk kategori SD kelas 4 hingga SMA/sederajat, termasuk kelompok penerima manfaat lainnya, alokasi pagu sebesar Rp10.000 per porsi.
Adapun dari anggaran dasar Rp15.000 per porsi yang bersumber dari BGN, sebesar Rp5.000 dialokasikan untuk kebutuhan operasional, meliputi gaji karyawan, pengelolaan dapur, distribusi makanan, serta kebutuhan pendukung lainnya.
Skema pembagian tersebut menjadi dasar pengelolaan program agar penyaluran makanan bergizi dapat berlangsung secara terstruktur dan tepat sasaran.
Penguraian pagu anggaran ini juga memberi gambaran kepada masyarakat mengenai mekanisme pembiayaan dalam program, sekaligus menunjukkan bagaimana setiap alokasi dana digunakan untuk mendukung keberlangsungan pelayanan gizi bagi para penerima manfaat.
Penulis: SAFIUDDIN