Se Mendikdasmen Pastikan Guru Non asn Tetap Bisa Mengajar, Dindik Lebak Sambut Positif
Kabar mengenai guru non-ASN yang disebut tidak bisa lagi mengajar pada tahun depan dipastikan tidak benar. Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 justru memberikan kepastian hukum bagi guru non-ASN untuk tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, guru non-ASN yang telah terdaftar di Data Pendidik hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar tetap dapat melaksanakan tugasnya di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah daerah.
Pemerintah juga memastikan hak-hak guru non-ASN tetap diberikan, mulai dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja, insentif dari Kemendikdasmen bagi guru bersertifikat yang belum memenuhi beban kerja, hingga insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan ruang untuk memberikan penghasilan tambahan sesuai kemampuan anggaran daerah masing-masing.
Berdasarkan data per 31 Desember 2024, masih terdapat 237.196 guru non-ASN aktif mengajar di sekolah yang dikelola pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan dan memastikan kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai surat edaran itu memberikan kepastian bagi para guru non-ASN yang selama ini masih mengabdi di dunia pendidikan.
“SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 memberikan kepastian dan rasa aman bagi guru non-ASN untuk tetap melaksanakan tugas mengajar. Ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah agar tetap dapat memperpanjang penugasan mereka sesuai kebutuhan sekolah,” ujar Doddy Irawan.
Menurutnya, keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan untuk mendukung proses belajar mengajar di berbagai sekolah, khususnya di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
“Kami berharap para guru non-ASN tetap semangat menjalankan tugasnya dalam mencerdaskan generasi muda. Pemerintah terus berupaya melakukan penataan guru secara bertahap agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
(Red)