Rapat Paripurna Dprd Demak Ke 11 Dan Ke 12 Masa Sidang Ii 2026: Bupati Dan Dprd Saling Serahkan Rape

Rapat Paripurna Dprd Demak Ke 11 Dan Ke 12 Masa Sidang Ii 2026: Bupati
18-May-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

Demak, sorotnuswantoro.com - Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Sidang II Tahun 2026. Agenda utamanya adalah penyerahan Raperda antara Pemkab dan DPRD untuk dibahas lebih lanjut , ( 18 Mei 2026 )

*1. Raperda usulan Bupati Demak ke DPRD*

Bupati Demak menyerahkan *Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial* ke DPRD. Raperda ini disiapkan sebagai payung hukum untuk mencegah dan menangani potensi konflik di masyarakat secara cepat, terukur, dan sesuai aturan.

*2. 3 Raperda usulan DPRD Demak ke Bupati*

DPRD menyerahkan 3 Raperda usulan inisiatif dewan kepada Bupati Demak, yaitu:

- *Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)*: Fokus pada penataan distribusi air bersih yang merata dan berkelanjutan untuk warga Demak.

- *Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah*: Bertujuan melindungi, membina, dan mempromosikan produk UMKM dan produk khas Demak agar punya daya saing lebih tinggi.

- *Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir dan Rob*: Mengingat Demak sering terdampak banjir dan rob, regulasi ini diharapkan memperkuat sistem mitigasi, infrastruktur, dan koordinasi lintas OPD.

Penyerahan Raperda ini jadi langkah awal sebelum masuk tahap pembahasan dan persetujuan bersama. Kalau disahkan, keempat Raperda ini akan jadi dasar hukum baru untuk memperkuat pelayanan dasar, ketahanan wilayah, dan ekonomi lokal Demak.

Mau saya ringkas juga kira-kira poin penting apa yang biasanya dibahas di tiap Raperda itu biar lebih gampang dipahami.

( Windi )

Tags