R. Eriska Hendrayana Dilantik Jadi Penjabat Sekda Bandung Barat, Gantikan Ade Zakir Yang Menjalani

R. Eriska Hendrayana Dilantik Jadi Penjabat Sekda Bandung Barat, Ganti
21-May-2026 | sorotnuswantoro Bandung

Bandung Barat, 21 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar acara pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Bertempat di Ruang Kerja Lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi melantik R. Eriska Hendrayana, S.IP., MM., untuk memangku jabatan tersebut secara sementara.

Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan selama Sekretaris Daerah definitif, Ade Zakir, ST., M.AP., sedang menjalani masa cuti besar dalam rangka melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum sekaligus menjamin kelancaran jalannya pemerintahan daerah.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.11.6/1445/BKPSDM tertanggal 5 Mei 2026, Ade Zakir diberikan izin cuti besar yang berlaku efektif mulai tanggal 7 Mei hingga 16 Juni 2026 mendatang. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 Ayat (1) Huruf b, yang menyatakan bahwa pejabat tinggi daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena alasan cuti (selain cuti di luar tanggungan negara), wajib ditunjuk seorang pelaksana jabatan sebagai pengganti sementara.

Proses penunjukan R. Eriska Hendrayana pun telah melalui mekanisme administrasi yang ketat dan sesuai prosedur

Kaperwil jawa Barat.

Tags