Anggota Dprd Bandung Barat Sidak Lokasi Parkir Di Depan Stasiun Kcic Padalarang
Sorotnuswantoro.com PADALARANG, 5 Juni 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat dari Komisi III, Fither Tjuandi, S.IP., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di depan Stasiun KCIC Padalarang, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di area tersebut.
Turut hadir mendampingi dalam pengecekan lapangan ini sejumlah anggota dewan lainnya serta Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Dra. Hj. Nina Setiana, M.Si.
Dalam keterangannya di lokasi, Fither Tjuandi menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan langsung akar permasalahan yang dirasakan oleh pengguna jalan. “Kami turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mengecek apa yang sebenarnya menjadi keluh kesah warga terkait penggunaan jalan di depan Stasiun KCIC Padalarang ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa terdapat beberapa hal mendesak yang harus segera ditindaklanjuti oleh manajemen KCIC. “Kami meminta kepada manajemen KCIC agar segera melakukan penataan terkait lahan parkir kendaraan, terutama kendaraan roda empat. Baik kendaraan yang digunakan untuk menjemput, menurunkan penumpang, maupun yang berhenti sementara harus diatur dengan rapi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti permasalahan lahan parkir karyawan yang dinilai turut menyempitkan badan jalan. “Selain itu, parkir kendaraan karyawan yang memakan bahu jalan dan lahan kosong juga menjadi penyebab utama menumpuknya kendaraan dan memicu kemacetan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak manajemen KCIC untuk hadir dalam rapat koordinasi guna membahas solusi terbaik mengatasi kemacetan di lokasi ini,” tambahnya.

Upaya Pemerintah Daerah dan Kendala yang Dihadapi
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Hj. Nina Setiana, menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah berulang kali mengirimkan surat permohonan penertiban dan penataan, namun belum mendapatkan tanggapan yang memadai.
“Kami sudah melayangkan surat beberapa kali, namun belum ada jawaban jelas. Rencana yang akan dibahas nanti dalam rapat adalah memanfaatkan lahan yang ada agar jalan utama yang saat ini terasa sempit bisa sedikit diperlebar guna memperlancar arus lalu lintas,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar lokasi parkir sepeda motor karyawan yang berada di ujung area dipindahkan ke tempat lain. “Kami sudah beberapa kali menyarankan agar parkir motor karyawan dipindahkan, namun sepertinya masih dipertimbangkan terkait lahan yang tersedia. Padahal, jika ada niat baik untuk mengurangi kemacetan, lahan kosong bekas galian atau timbunan di dekat sana sebenarnya bisa dimanfaatkan sebagai area parkir khusus karyawan, sehingga tidak lagi menghalangi badan jalan utama,” ungkapnya.
Hj. Nina juga menjelaskan adanya keterbatasan kewenangan yang dihadapi pemerintah daerah mengingat status jalan tersebut adalah jalan provinsi. “Perlu diketahui, status jalan ini adalah jalan provinsi, sehingga kewenangan penuh pengaturannya ada di tingkat provinsi. Kami hanya bisa memberikan imbauan dan saran. Namun, untuk jalan di bawah kewenangan kabupaten, kami sudah memasang rambu larangan berhenti dan parkir, sayangnya masih banyak yang melanggar karena rendahnya kesadaran pengguna jalan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan masalah lalu lintas tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak saja. “Masalah ini harus didukung oleh semua pihak: pemerintah, pengelola kawasan, dan kesadaran masyarakat sendiri. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban selama dua minggu berturut-turut, namun begitu pengawasan dikurangi, pelanggaran kembali terjadi. Ini menunjukkan bahwa kesadaran bersama masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Harapan Terkait Penataan Pedagang dan Parkir Umum
Selain masalah kendaraan, dalam pertemuan sebelumnya yang diadakan pada forum lalu lintas, juga telah dibahas penataan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan area parkir kendaraan umum serta ojek daring. “Kami sudah mengusulkan agar disediakan lahan khusus untuk PKL dan kendaraan penumpang agar tidak menumpuk di bahu jalan. Namun, lahan yang tersedia di area tersebut adalah milik KCIC, sehingga kami memohon kerja sama mereka agar bersedia menyediakan tempat yang layak. Tanpa dukungan dan kesadaran bersama dari semua pihak, upaya penataan ini akan sulit memberikan hasil yang maksimal,” pungkasnya