Disnakertrans Banten Imbau Perusahaan Konsisiten Perhatikan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (k3)
Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnkertrans) Provinsi Banten mengimbau seluruh perusahaan/industri dan pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten, agar secara konsisiten menerapkan pendoman kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan pekerjaannya masing-masing.
"Gak putus-putusnya kita mengimbau agar selalu perhatikan K3. Bahkan setiap tahun selama satu bulan selalu ada Bulan K3," kata Septo Kalnadi di Serang, Senin.
Pernyataan kaddisnakertrans Banten tersebut berkaitan dengan peristiwa ledakan di sebuah pabrik kimia yakni PT MCCI di wilayah Merak Cilegon pada akhir Mei 2006 lalu. Pihaknya juga tengah melakukan proses pemeriksaan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja bersama Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
"Proses pemeriksaan ke MCCI sedang dilaksanakan," katanya.
Menurut Septo,pelaksanaan proseddur kesehatan dan keselamatan kerja ddi lingkungan perusahaan/industri sangat penting dilakukan agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para karyawannya. Sehingga produktivitas kerja juga diharapkan akan meningkat juga tidak ada kecelakaan kerja (zero accident).
"Sudah 40 tahun lebih bulan K3 disosialisasikan. Setiap tahun juga kita memberikan penghargaan kepada para pembina K3," katanya.
Pada bulan April 2006 lalu, kata Septo, Gubernur Banten Andra Soni memberikan penghargaan keppada 240 perusahaan di Banten sebagai perusahaan pembina kesehatan dan keselamatan kerja (Pembina K3) dan 78 perusahaan peduli HIV/Aids.
Penghargaan dengan kategori silver, emas dan platinum ini diserahkan Gubernur banten Andra Soni kepada perwakilan perusahaan dalam rangkaian kegiatan bulan K3 yang dimulai sejal 12 Januari sampai dengan 12 Februari 2026.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden ledakan yang terjadi di PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), Kota Cilegon pada Senin 25 Mei 2026 lalu.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan,untuk melengkapi proses penyelidikan, kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Saksi-saksi tersebut meliputi para korban, masyarakat di sekitar lokasi, serta perwakilan dari pihak perusahaan.
Maruli mengungkapkan kronologi insiden yang terjadi pada Senin (25/5) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut. Berdasarkan keterangan dari perwakilan PT MCCI, Arif Budiawan, peristiwa bermula saat perusahaan sedang beroperasi normal. Tiba-tiba, terdengar suara ledakan yang cukup keras dari area produksi di PTA-1 PT MCCI.
Suara ledakan tersebut memicu sistem peringatan dini (Early Warning System) menyala secara otomatis. Pihak perusahaan kemudian langsung menginstruksikan seluruh karyawan untuk melakukan evakuasi sebagai langkah antisipasi keselamatan kerja.
"Dugaan sementara, insiden ini terjadi karena adanya kebocoran pipa akibat tekanan suhu yang sangat tinggi. Kebocoran itu diduga menyebabkan peningkatan tekanan sehingga menimbulkan suara ledakan yang cukup besar," katanya menerangkan.
Pasca insiden, pihak MCCI segera melakukan penanganan awal dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas di area terkait dan melakukan pengecekan teknis terhadap instalasi pipa maupun reaktor. Namun nahas, akibat kejadian tersebut, dua orang karyawan menjadi korban.
(Red/Adv)