Proyek Revitalisasi Sdn Pasir Halang Senilai Rp 800 .006.609, Diduga Sarat Pelanggaran

Proyek Revitalisasi Sdn Pasir Halang Senilai Rp 800 .006.609, Diduga S
26-Jun-2026 | sorotnuswantoro Bandung Barat

​BANDUNG BARAT, kamis 25/06/2026– Proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasir Halang yang berlokasi di Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini tengah menjadi sorotan tajam.

Proyek yang didanai oleh Kementerian Pendidikan (Kemendik) sebesar Rp 800.006.609,- tersebut diduga kuat diwarnai berbagai kejanggalan dan pelanggaran di lapangan.

​Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim jurnalis ke lokasi pembangunan, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang melenceng dari regulasi serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Kejanggalan pertama yang paling krusial ditemukan pada sistem pelaksanaan proyek. Menurut aturan normatif, proyek revitalisasi sekolah dari kementerian ini seharusnya dikerjakan secara swakelola (melibatkan pihak sekolah dan masyarakat setempat).

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

​Menurut penuturan dan laporan dari warga setempat yang berhasil dihimpun tim investigasi, proyek bernilai Ratusan juta ini diduga telah dipihakketigakan (disubkontrakkan) kepada sebuah perusahaan asal Garut, yakni PT Hiber.

​Dampaknya, asas pemberdayaan warga lokal pun terabaikan. Dari sekian banyak pekerja bangunan, hanya ada 4 orang warga setempat yang dilibatkan, sementara sisanya merupakan pekerja yang didatangkan dari luar daerah.

​Dugaan Penurunan Kualitas Material Semen

​Selain persoalan alih kelola anggaran, tim investigasi juga menyoroti material bangunan yang digunakan. Di lokasi proyek, terpantau penggunaan semen merk Rajawali.

​Meski produk semen tersebut telah mengantongi label SNI (Standar Nasional Indonesia), penggunaan merk ini dicurigai sebagai bentuk penekanan biaya demi meraup keuntungan sepihak.

Pasalnya, secara harga pasar, semen jenis ini disinyalir jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga semen merk Tiga Roda, yang diduga kuat tercantum di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal.

Pelanggaran kasat mata lainnya menyangkut keselamatan kerja. Tim investigasi menemukan para pekerja di area proyek tidak dibekali alat Pelindung Diri (APD) standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti helm proyek dan rompi keselamatan.

​Padahal, dalam setiap proyek negara berorientasi pembangunan, alokasi dana untuk K3 bersifat wajib dan sudah dianggarkan secara mendetail di dalam RAB. Tidak dipakainya K3 ini jelas membahayakan keselamatan para pekerja di area konstruksi.

​Sangat disayangkan, upaya konfirmasi yang coba dilakukan oleh tim investigasi di lokasi proyek tidak membuahkan hasil. Tidak ada satu pun pengawas lapangan, perwakilan PT Hiber, maupun pihak penanggung jawab proyek yang berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai temuan ini.

Proyek bernilai fantastis ini terkesan berjalan tanpa pengawasan yang transparan.

Melihat banyaknya rentetan dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas bangunan sekolah anak bangsa, masyarakat dan pemerhati kebijakan publik mendesak adanya tindakan tegas.

Aparat Penegak Hukum (APH) beserta dinas dan instansi terkait diminta untuk segera turun ke lapangan melakukan audit darurat dan meninjau kembali seluruh proses pembangunan di SDN Pasir Halang Mandalamukti. Langkah ini dinilai mendesak agar potensi penyelewengan anggaran dapat diusut tuntas secara hukum.

Tags