Aktivis Kpkb Bersama Kuasa Hukum Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Dugaan Kebocoran Anggaran 2024
Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana, bersama tim kuasa hukumnya dari Keramat Nusantara, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak agar segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan kebocoran anggaran tahun 2024 pada salah satu sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak.
Menurut Dede Mulyana, laporan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada aparat penegak hukum. Ia berharap Kejari Lebak dapat memproses laporan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami meminta Kejari Lebak segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Dede Mulyana.
KPKB menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(Red)