Spmb Ramah Dan Sekarhebat Dorong Pemerataan Pendidikan Di Kabupaten Lebak
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terus berkomitmen mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang ramah, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya sosialisasi, pendampingan, monitoring, hingga penyediaan layanan pengaduan bagi masyarakat selama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk tahun ini kami menyiapkan aplikasi SPMB yang bertujuan memudahkan pelaporan dari setiap satuan pendidikan. Aplikasi ini bukan untuk pendaftaran, melainkan sebagai sarana pelaporan dan monitoring pelaksanaan SPMB di lapangan," ujar Sahril Apani.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga secara rutin melakukan monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
"Kami sering melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan tidak ada kendala ataupun permasalahan yang dapat menyulitkan satuan pendidikan maupun masyarakat. Jika ditemukan hambatan, tentu akan segera kami tindak lanjuti," katanya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menghadirkan inovasi SekarHebat (Sekolah Dekat Rumah Itu Hebat) sebagai upaya mendorong pemerataan akses pendidikan sekaligus mendukung terwujudnya SPMB Ramah.
Program tersebut sejalan dengan semangat yang digaungkan oleh BPMP Banten bahwa SPMB Ramah bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Sahril Apani menjelaskan bahwa pihaknya juga menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik akun media sosial sekolah maupun papan informasi yang dipasang di lingkungan sekolah.
"Kami menegaskan kepada para kepala sekolah dan seluruh satuan pendidikan agar berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. Sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme dan aturan dalam pelaksanaan SPMB," tegasnya.
Untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga membuka posko pengaduan yang siap menerima laporan maupun keluhan terkait pelaksanaan SPMB.
"Jika ada keluhan dari masyarakat, kami siap menerima dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid," pungkas Sahril.
Melalui berbagai langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar serta mampu mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebak.
(Red)