Kph Semarang Ikuti Review Dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Untuk Perkuat Tata Kelola Dan Mitigasi
SEMARANG, SORITNUSWANTORO.COM PERHUTANI (01/07/2026) | Perhutani KPH Semarang mengikuti kegiatan Review dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Lingkup Divisi Regional Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah di Hotel Amanda Hill, Bandungan, Kabupaten Semarang, pada 30 Juni–1 Juli 2026.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta, terdiri atas panitia, narasumber, dan perwakilan dari seluruh KPH di lingkup wilayah Divisi Regional Jawa Tengah, bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan, pelaksanaan, serta evaluasi PKS agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Setiap KPH mengirimkan empat peserta yang mewakili bidang strategis, yakni Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, KSS Pengembangan Bisnis, KSS Optimalisasi Aset, serta KSS Kemitraan. Termasuk perwakilan 4 bidang tersebut dari KPH Semarang, keikutsertaan lintas bidang dimaksud menjadi wujud sinergi dalam memperkuat koordinasi pengelolaan perjanjian kerja sama sebagai instrumen penting untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan mengenai prinsip-prinsip contract drafting, teknik penyusunan perjanjian yang memenuhi aspek legal, anatomi perjanjian, mekanisme review dan evaluasi PKS, identifikasi risiko hukum, hingga strategi mitigasi risiko dalam pelaksanaan kerja sama. Selain itu, narasumber juga memaparkan pentingnya standardisasi dokumen, monitoring masa berlaku kontrak, serta metode evaluasi guna memastikan setiap kerja sama berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan maupun mitra.
Administratur/KKPH Semarang melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Retno Kusumah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kompetensi peserta sekaligus menyamakan persepsi mengenai tata kelola Perjanjian Kerja Sama di lingkungan Perhutani.
"Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan contract drafting yang sesuai ketentuan, mekanisme review PKS, serta langkah-langkah mitigasi risiko hukum. Materi yang disampaikan menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola kerja sama di KPH Semarang agar semakin akuntabel, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan bisnis perusahaan," ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman antar-KPH mengenai berbagai tantangan dalam pengelolaan kerja sama. Melalui sesi tersebut, peserta saling bertukar praktik baik serta merumuskan solusi yang adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebijakan perusahaan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Perhutani KPH Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan, pengelolaan, dan evaluasi Perjanjian Kerja Sama. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung optimalisasi pendapatan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Smg.
( Windi )