Dprd Demak Terima Penyerahan Kua ppas Apbd 2027 Pada Rapat Paripurna Ke 21
DEMAK, sorotnuswantiro.com 17 Juli 2026* – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Kab. Demak, Kamis (17/7/2026). Agenda utama rapat adalah Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 dari Bupati Demak kepada DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, didampingi Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Penyerahan dokumen KUA-PPAS ini merupakan tahapan awal dan wajib dalam proses penyusunan APBD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS yang diterima akan segera dibahas bersama eksekutif melalui Badan Anggaran dan Komisi-komisi. Pembahasan difokuskan pada arah kebijakan pembangunan, program prioritas, serta plafon anggaran masing-masing OPD untuk memastikan APBD 2027 berpihak pada kepentingan masyarakat dan tepat sasaran.
Dengan diterimanya dokumen KUA-PPAS, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak selanjutnya akan melakukan pembahasan mendalam. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 sebelum masuk ke tahapan penyusunan Rancangan APBD.
Rapat Paripurna ke-21: KUA-PPAS APBD 2027 resmi diserahkan ke DPRD Demak
Selanjutnya masuk tahap pembahasan bersama eksekutif.
( Windi )