Dprd Dan Pemkab Demak Sepakati Kua ppas Apbd 2027 Serta Perubahan Kua ppas 2026 Dalam Rapat Paripurn
DEMAK, sorotnuswantoro.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar "Rapat Paripurna Ke-26 dan Ke-27 Masa Sidang II Tahun 2026" pada "Kamis, 21 Agustus 2026. Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dan dihadiri Bupati Demak beserta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.
Dalam rapat tersebut terdapat 2 agenda utama yang disepakati bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak:
Penandatanganan Kesepakatan Bersama" terhadap "KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 .
Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027 yang memuat arah kebijakan umum, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara untuk setiap OPD.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama" terhadap "Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan dan program prioritas daerah yang berjalan di tahun 2026.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Bupati Demak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang baik. Diharapkan KUA-PPAS yang telah disepakati dapat menjadi acuan dalam mewujudkan program pembangunan yang berpihak kepada rakyat Kabupaten Demak.
Ketua DPRD Kabupaten Demak menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD 2026 dan 2027 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
( Windi )