Dprd Dan Bupati Demak Setujui Perubahan Apbd 2026 Dalam Rapat Paripurna Ke 32

Dprd Dan Bupati Demak Setujui Perubahan Apbd 2026 Dalam Rapat Paripurn
09-Sep-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

*DEMAK, http://sorotnuswantoro.com* – DPRD Kabupaten Demak menggelar *Rapat Paripurna Ke-32 Masa Sidang III Tahun 2026* pada *Selasa, 9 September 2026*.

Agenda utama rapat adalah *Persetujuan Bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026*.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Demak beserta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.

Dalam rapat, kedua belah pihak menyepakati perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD 2026. Persetujuan bersama ini menjadi dasar bagi Pemkab Demak untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan di sisa tahun anggaran 2026.

Setelah disetujui bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Demak menyampaikan, perubahan APBD ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran dan menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Demak.

( Windi )

Tags