Rapat Paripurna Dprd Demak Ke 34 & Ke 35 Bahas Jawaban Bupati Atas Apbd 2027 Dan Hasil Reses Dewan

Rapat Paripurna Dprd Demak Ke 34 & Ke 35 Bahas Jawaban Bupati Atas Apb
05-Oct-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

DEMAK , sorotnuswantoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar "Rapat Paripurna Ke-34 dan Ke-35 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2026" pada hari Senin, 5 Oktober 2026 di Gedung DPRD Demak.

Rapat Paripurna dengan agenda penting:

"1. Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027."

"2. Penetapan Hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2026 (Internal)."

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, SE didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah, SE, Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, MSi, Forkopimda, Sekda Demak, dan seluruh Kepala OPD.

Dalam Jawaban Bupati, Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah menjawab satu per satu pandangan umum 7 Fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2027, diantaranya soal peningkatan PAD, penanganan banjir, infrastruktur jalan rusak, kesejahteraan petani, dan pengentasan kemiskinan.

Bupati menegaskan APBD 2027 fokus pada "Demak Bermartabat, Maju dan Sejahtera" dengan prioritas perbaikan tanggul sungai, normalisasi, pendidikan dan kesehatan gratis.

Agenda kedua, DPRD menetapkan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026. Hasil reses mencatat ribuan aspirasi warga Demak: mulai dari jalan rusak di Bonang, Wedung, Karanganyar, irigasi sawah tersumbat.

Hasil Reses tersebut akan menjadi pokok pikiran DPRD dan bahan untuk APBD 2027.

Rapat Paripurna berjalan lancar, aman dan kondusif.

( Windi / Humas DPRD Demak )

Tags