Sistem Yang Dibuat Berliku: Di Balik Kemudahan Bayar Pajak, Mesin Uang Oknum Tibatibanya Kering
BANDUNG, JABAR – Kebijakan baru yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa perlu menyertakan KTP pemilik lama di Jawa Barat menuai respons beragam. Di satu sisi, kebijakan ini disambut gemuruh tepuk tangan karena kemudahannya. Namun di sisi lain, ada pihak-pihak tertentu yang kini mulai gelisah, bahkan mungkin sedang menghitung ulang "penghasilan" yang tiba-tiba menguap begitu saja.
Selama bertahun-tahun, masyarakat sering menjadikan biro jasa atau yang kerap disinyalir sebagai "calo" sebagai kambing hitam. Stigma tarif mahal, proses yang berbelit, hingga label negatif melekat kuat pada mereka. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, sesungguhnya biro jasa hanyalah pemain lapangan, sekadar kurir yang lahir dari sistem yang sejak awal memang sengaja dibuat berliku bak labirin.
Mereka muncul bukan semata-mata karena keinginan sendiri, melainkan karena adanya "kebutuhan". Dan pertanyaan besarnya adalah: kebutuhan itu diciptakan oleh siapa?
Mitos Kerumitan yang Dibangun Selama Bertahun-tahun
Selama ini, publik dipaksa untuk percaya bahwa mengurus pajak kendaraan tanpa KTP asli pemilik lama adalah urusan yang sangat rumit, sulit, dan penuh syarat. Harus ada surat ini, harus melampirkan itu, dan pada akhirnya seringkali berujung pada satu solusi tunggal: "Pakai jasa saja biar cepat".
Akibatnya, biaya yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah pun dianggap sebagai hal yang wajar dan harga yang harus dibayar demi kepraktisan. Namun, benarkah seluruh uang tersebut masuk utuh ke kantong biro jasa? Atau jangan-jangan, hanya sebagian kecil saja yang mereka pegang, sementara sisanya mengalir deras ke "jalur sunyi" yang tak pernah tercatat di papan informasi resmi?
Di balik meja pelayanan, di balik loket, dan di balik sistem yang rumit itu, ada pihak-pihak tertentu yang selama ini menikmati aliran setoran rutin. Oknum-oknum yang paham betul bagaimana cara "membuka pintu" pada sistem yang sebenarnya bisa dibuat sederhana, namun sengaja diperumit agar tetap memiliki nilai jual dan bernilai ekonomi bagi segelintir orang.
Kebijakan Dedi Mulyadi Putus Rantai "Mesin ATM Berjalan"
Kini, dengan hadirnya terobosan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membolehkan pembayaran pajak tanpa KTP pemilik lama, satu hal terjadi secara otomatis dan masif. Rantai panjang yang selama ini menghidupi praktik-praktik tak kasat mata itu, kini terputus seketika.
Birokrasi yang dipangkas ternyata bukan hanya memudahkan beban rakyat, tetapi juga tanpa sengaja mematikan "mesin ATM berjalan" bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. Lahan basah yang selama ini dirawat diam-diam sebagai sumber pundi-pundi illegal, kini mendadak kering kering kerontang tanpa perlu dilakukan operasi besar-besaran atau razia yang berlebihan.
Tidak ada drama penangkapan, tidak ada keributan di lapangan. Cukup dengan satu kebijakan sederhana yang berorientasi pada kemudahan pelayanan, hasilnya sangat dahsyat. Mereka yang selama ini bermain di balik kerumitan sistem, kini hanya bisa gigit jari melihat sumber penghasilan mereka hilang seketika.
Pertanyaan Tajam untuk Kebenaran
Pertanyaannya sekarang bukan lagi soal setuju atau tidak setuju dengan kebijakan ini. Melainkan, apakah kita berani jujur mengakui bahwa birokrasi yang berbelit-belit selama ini bisa jadi bukan sekadar ketidaksengajaan atau kekurangan sistem, melainkan sebuah "desain halus" yang memang dikonstruksi untuk menguntungkan pihak tertentu?
Jika jawabannya ya, maka kebijakan ini bukan sekadar inovasi pelayanan publik biasa. Ini adalah bentuk pemutusan praktik korupsi sistemik dengan cara yang paling elegan namun mematikan bagi para "tikus kantor" yang selama ini mengeruk keuntungan dari kesulitan rakyat.