Rekom Suspend Satgas Mbg Pandeglang Ke Bgn Untuk Dapur Sppg Panimbang Jaya 008 Dinanti Publik

Rekom Suspend Satgas Mbg Pandeglang Ke Bgn Untuk Dapur Sppg Panimbang
09-May-2026 | sorotnuswantoro Pandeglang,Banten

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya daerah kabupaten pandeglang sedang ramai menjadi sorotan publik, Disinyalir banyaknya polemik yang muncul dari dugaan menu yang belum memenuhi standar gizi,serta banyaknya temuan terkait perijinan yang belum lengkap.

Beberapa dapur banyak yang belum memiliki PBG (Persetujuan Bangun Gedung), dan sertifikat laik fungsi (SLF) Dan banyak dapur MBG yang sudah beroperasional dengan memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh dinas kesehatan akan tetapi hal ini memicu polemik karena banyaknya dapur diduga belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sesuai standar dan ada juga yang belum memiliki IPAL sama sekali akan tetapi SLHS sudah terbit sedangkan dasar SLHS terbitkan harus sudah memiliki IPAL yang sesuai standar yang sudah ditetapkan.

Contohnya seperti dapur MBG SPPG Panimbang Jaya 008 Yanga ada di kecamatan Panimbang diduga kuat belum memiliki IPAL akan tetapi sudah beroperasional lumayan lama, dan dari GOW-Banten (Gabungan Organisasi Wartawan-Banten) pernah mengadakan konferensi pers di kantor kecamatan Panimbang terkait dugaan dapur tersebut akan tetapi sangat disayangkan pihak dapur,baik mitra dapur,SPPG dan ahli gizi sama sekali tidak ada yang hadir walaupun pihak kecamatan sudah melakukan panggilan seolah olah pihak kecamatan tidak di hargai oleh pihak dapur SPPG Panimbang Jaya 08 seolah olah ada yang ditutupi oleh pihak dapur ataupun seolah olah kebal hukum, Diduga ada sesosok orang penting di belakang dapur tersebut.

Wakil Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan. Yang selaku dalam pengawasan, evaluasi dapur, dan penanganan isu terkait program MBG di lapangan. saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan-dugaan yang ditemukan di dapur MBG SPPG Panimbang Jaya 08 via pesan WhatsApp mengatakan." Iya kami sudah turun dan saran kami IPAL dan lain lainnya yang blm segera di sesuaikan singkatnya.

Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia GWI Pandeglang dan sekaligus kordinator GOW-Banten angkat bicara." berdasarkan aturan terbaru per 2026, dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) wajib di-suspend atau dihentikan sementara operasionalnya.

Pemerintah (Badan Gizi Nasional/BGN) menetapkan kebijakan tegas: Tidak ada IPAL MBG, tidak ada izin operasi tegas Raeynold Kurniawan.

Kuat dugaan kami pihak SPPG yang bertanggung jawab memberikan laporan ke BGN sudah memanipulasi data dengan belum adanya IPAL tetapi bisa beroperasi dan kami menilai satgas program MBG kabupaten Pandeglang seolah lemah atau tumpul. semestinya ajukan suspend ke pihak BGN kalau jelas sudah terbukti dapur tersebut belum memiliki IPAL, kenapa mesti takut , Jadi pertanyaan bagi kami ada siapa di balik dapur tersebut dan kami pastikan akan layangkan surat pengaduan resmi ke pihak BGN terkait dugaan temuan yang ada di dapur tersebut pungkasnya.

(*)

Tags