Ketum Smsi Firdaus Dan Jam Intel Kejagung Reda Mathovani Bahas Sinergi Kejagung
sorotnuswantoro.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani membahas penguatan kerja sama strategis antara SMSI, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung dan menyukseskan program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu sore (20/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara JAM Intel Kejagung RI Prof Dr Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah hingga ke tingkat desa.
Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan, SMSI siap mengerahkan seluruh jaringan organisasi dan perusahaan media siber anggotanya yang tersebar di berbagai daerah untuk ikut mendukung pengawasan, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi terkait Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG.
Menurutnya, keterlibatan media menjadi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus ikut mengawasi jalannya program pemerintah secara transparan dan akuntabel.
“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dalam mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peluncuran sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.
Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran yang besar, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berlapis.
JAM Intel Reda Manthovani menjelaskan, pengawasan terhadap program MBG tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Untuk mendukung transparansi, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
( Windi )