Taufik Pandan Winoto Nahkodai Ikadin Kendal 2026 2029, Siap Perkuat Bantuan Hukum Untuk Warga Miskin

Taufik Pandan Winoto Nahkodai Ikadin Kendal 2026 2029, Siap Perkuat Ba
23-May-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

SEMARANG – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia Kabupaten Kendal menggelar pelantikan pengurus periode 2026-2029 di Semarang, Sabtu (23/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Taufik Pandan Winoto resmi dilantik sebagai Ketua DPC IKADIN Kabupaten Kendal bersama jajaran pengurus lainnya. Selain pelantikan DPC Kendal, agenda itu juga dirangkai dengan pelantikan 20 DPC IKADIN se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Taufik Pandan Winoto menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi advokat tersebut selama tiga tahun ke depan. Ia menegaskan jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen terhadap penegakan hukum.

“Hari ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar yang diberikan kepada saya dan seluruh pengurus DPC IKADIN Kabupaten Kendal. Saya menyadari, kepercayaan ini tidak ringan. Advokat adalah profesi mulia yang disebut officium nobile,” ujar Taufik.

Ia menekankan bahwa kehormatan profesi advokat hanya dapat dijaga apabila seluruh anggota tetap berpegang teguh pada kode etik, integritas, dan semangat memperjuangkan keadilan. Menurutnya, IKADIN Kendal harus menjadi rumah bersama bagi seluruh advokat di Kabupaten Kendal.

“Di pundak kami, ada harapan agar IKADIN Kabupaten Kendal menjadi rumah bersama bagi seluruh advokat di wilayah ini. Rumah yang terbuka untuk berdiskusi, belajar, saling menguatkan, dan berjuang bersama menegakkan supremasi hukum,” katanya.

Pada kesempatan itu, Taufik juga memaparkan arah gerak organisasi selama masa kepengurusan 2026-2029. Salah satu fokus utama adalah penguatan organisasi dan kaderisasi melalui perluasan keanggotaan, forum diskusi hukum bulanan, hingga program pendampingan bagi advokat muda.

Selain itu, DPC IKADIN Kendal juga akan mendorong peningkatan profesionalisme anggota dengan menggandeng berbagai institusi penegak hukum untuk menggelar pelatihan hukum acara, etik profesi, serta legal drafting secara berkala.

Dalam bidang sosial, Taufik menegaskan komitmennya memperkuat Pos Bantuan Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum IKADIN agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses keadilan. “Kami berkomitmen memperkuat Posbakum dan LBH IKADIN agar masyarakat miskin di Kendal tetap mendapat akses keadilan. Hukum tidak boleh hanya untuk yang mampu,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Taufik mengajak seluruh anggota IKADIN Kendal menjaga soliditas organisasi dan meninggalkan ego sektoral demi kemajuan bersama. Ia juga meminta dukungan serta masukan dari para senior dan advokat muda agar IKADIN Kendal semakin bermanfaat bagi masyarakat dan penegakan hukum di daerah.(*)

Tags