Dilantik Lewat Paw Dprd Kendal, Nanik Susanti Langsung Dapat Tugas Di Komisi B
KENDAL – Nanik Susanti resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (17/6/2026). Usai mengucapkan sumpah jabatan, politisi PDI Perjuangan tersebut langsung mendapat penugasan sebagai anggota Komisi B DPRD Kendal.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kendal itu dipimpin Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat meliputi peresmian pemberhentian dengan hormat almarhum Drs. H. Akhmad Suyuti sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal serta peresmian pengangkatan Nanik Susanti sebagai penggantinya untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pemberhentian Akhmad Suyuti ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang meresmikan pemberhentian dengan hormat karena yang bersangkutan meninggal dunia. Keputusan tersebut berlaku sejak pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Setelah pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Nanik Susanti mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal di hadapan pimpinan dewan dan para tamu undangan.
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
"Kami berharap dapat menjalankan amanat dan tugas pengawasan sesuai tugas, sehingga kerja pengawasan legislatif ke eksekutif lebih baik lagi," ujar Mahfud Sodiq.
Mahfud juga menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik Susanti serta berharap mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan. Selain itu, ia memberikan penghargaan kepada almarhum Akhmad Suyuti atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi wakil rakyat di Kabupaten Kendal.
Berdasarkan surat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kendal Nomor 009/F-PDI.P/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026 tentang penempatan alat kelengkapan dewan, Nanik Susanti ditugaskan sebagai anggota Komisi B DPRD Kendal.
Usai dilantik, Nanik menyatakan siap mengemban amanah partai dan masyarakat. "Insyaallah ke depan amanah dan siap mengawal aspirasi masyarakat," kata Nanik Susanti.(*)