Warga Desa Gembleb Desak Audit Ulang Dana Desa 2022–2026, Soroti Bumdes Hingga Proyek Infrastruktur
TRENGGALEK – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka mendesak dilakukan audit ulang terhadap penggunaan anggaran desa periode 2022–2026 karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan pada beberapa program pembangunan dan pengelolaan usaha desa.
Sorotan masyarakat tertuju pada pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas olahraga, sektor pariwisata desa, hingga penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025 yang disebut belum memberikan kejelasan terkait bentuk usaha maupun hasil pengelolaannya.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, AR, mengaku masih mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran yang tercatat dengan kondisi fisik sejumlah proyek di lapangan.
“Selama kepemimpinan Pak Suwito, banyak pembangunan jalan, fasilitas olahraga, dan pariwisata yang menurut warga masih perlu penjelasan lebih lanjut. Kami berharap ada audit agar semuanya menjadi terang dan transparan,” ujarnya.
Kepala Desa Tidak Berada di Kantor
Saat tim media melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Gembleb, Kepala Desa Suwito tidak berada di tempat. Sekretaris Desa menyampaikan bahwa informasi terkait pemeliharaan lapangan, sektor pariwisata, dan pengelolaan BUMDes lebih banyak diketahui langsung oleh kepala desa.
Tim kemudian mendatangi kediaman Suwito. Dalam pertemuan tersebut, Suwito menjelaskan bahwa dirinya sedang menjalani pemulihan kesehatan akibat penyakit jantung sehingga tidak masuk kantor selama kurang lebih dua pekan terakhir. Kondisi tersebut juga diperkuat dengan adanya petugas kesehatan yang berada di lokasi saat kunjungan berlangsung.
Karena mempertimbangkan kondisi kesehatan kepala desa, tim media tidak melakukan pendalaman terkait penggunaan anggaran. Suwito meminta agar pertanyaan teknis disampaikan melalui Sekretaris Desa. Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait belum memperoleh tanggapan.
BUMDes dan Infrastruktur Jadi Sorotan
Dari data penggunaan Dana Desa yang dihimpun, warga menyoroti penyertaan modal BUMDes tahun 2025 sebesar Rp204.713.600 yang hingga kini dinilai belum memiliki penjelasan terbuka mengenai jenis usaha, aset yang dimiliki, maupun kontribusi pendapatannya bagi desa.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya evaluasi terhadap sejumlah proyek pembangunan jalan lingkungan, sarana olahraga, dan pengembangan pariwisata yang menelan anggaran cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.
Warga berharap instansi pengawas dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rincian Dana Desa yang Menjadi Sorotan
Pada tahun 2023, Desa Gembleb menerima Dana Desa sebesar Rp891.445.000. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, dan jalan lingkungan sebesar Rp454.755.000 serta pengembangan sarana pariwisata Rp50.395.700.
Tahun 2024, Dana Desa yang diterima meningkat menjadi Rp901.422.000. Sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan sebesar Rp377.037.700 dan sarana kepemudaan serta olahraga senilai Rp160.406.600.
Sementara pada tahun 2025, Desa Gembleb memperoleh Dana Desa sebesar Rp1.023.568.000. Alokasi terbesar yang menjadi perhatian warga adalah penyertaan modal BUMDes sebesar Rp204.713.600 dan pembangunan jalan lingkungan sebesar Rp248.391.000.
Adapun pada tahun 2026, hingga tahap pertama, Desa Gembleb telah menerima penyaluran Dana Desa sebesar Rp149.382.400 dari total pagu Rp373.456.000.
Warga Minta Audit Menyeluruh
Sejumlah warga menyampaikan empat tuntutan utama, yakni audit ulang penggunaan Dana Desa periode 2022–2026, penjelasan terbuka terkait bentuk usaha dan aset BUMDes, pencocokan antara realisasi anggaran dengan kondisi fisik proyek di lapangan, serta penegakan hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Masyarakat berharap Inspektorat, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan lainnya dapat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari Kepala Desa Gembleb maupun Sekretaris Desa terkait berbagai sorotan yang disampaikan warga.