Anggota Mpr Ri Raja Faisal Bicara Demokrasi Indonesia: Jangan Hanya Sibuk Saat Pemilu

Anggota Mpr Ri Raja Faisal Bicara Demokrasi Indonesia: Jangan Hanya Si
10-Aug-2026 | sorotnuswantoro Semarang

SEMARANG – Anggota MPR RI dari Partai Demokrat, dr Raja Faisal Manganju Sitorus, menilai demokrasi Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius karena dinilai semakin menonjolkan aspek prosedural dibandingkan substansi. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Srondol, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/8/26).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pengurus Partai Demokrat di Semarang, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Dalam kesempatan itu, Raja Faisal menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan demokrasi Indonesia setelah lebih dari dua dekade sejak bergulirnya era Reformasi 1998.

Menurutnya, secara prosedural Indonesia telah menunjukkan sejumlah indikator sebagai negara demokrasi besar. Penyelenggaraan pemilu secara berkala, pergantian kekuasaan secara damai, serta keberadaan berbagai lembaga independen menunjukkan instrumen demokrasi tetap berjalan.

Namun, Raja Faisal menilai keberhasilan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas demokrasi yang dirasakan masyarakat. Ia menyoroti persoalan keadilan sosial, kesetaraan di hadapan hukum, keberpihakan terhadap kepentingan rakyat, serta jaminan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Demokrasi jangan hanya berhenti pada keberhasilan menyelenggarakan pemilu. Ruh demokrasi harus kembali pada keadilan, kebebasan, kesetaraan di hadapan hukum, dan kesejahteraan rakyat,” kata Raja Faisal.

Ia menjelaskan, demokrasi substansial seharusnya diukur dari kualitas kebijakan publik dan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dari proses politik yang berjalan sesuai aturan. Karena itu, perbaikan demokrasi menurutnya tidak cukup hanya melalui pembenahan teknis penyelenggaraan pemilu.

Raja Faisal juga menyoroti mahalnya biaya politik yang dinilai dapat membuka ruang ketergantungan aktor politik terhadap pemilik modal. Kondisi tersebut berpotensi melahirkan hubungan transaksional yang kemudian memengaruhi kebijakan publik ketika seorang kandidat telah menduduki jabatan.

Selain persoalan biaya politik, ia menilai penguatan etika kehidupan berbangsa menjadi kebutuhan penting. Integritas, tanggung jawab, keterbukaan, serta keberanian mempertanggungjawabkan tindakan harus menjadi prinsip yang melekat pada setiap pejabat publik.

“Etika harus menjadi fondasi utama dalam kehidupan politik. Tanpa etika, hukum dapat dimanipulasi dan lembaga politik rentan dikuasai kepentingan tertentu,” ujarnya.

Untuk mengembalikan demokrasi pada substansinya, anggota MPR/DPR RI Komisi XIII ini mendorong reformasi sistem pemilu, transparansi pendanaan partai dan kampanye, penguatan lembaga etik, serta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, pers, dan ruang akademik. Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan pendidikan politik agar menjadi pemilih kritis dan tidak mudah terpengaruh praktik politik uang.

“Demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, partai politik, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, mahasiswa, dan pers harus bersama-sama mengawal demokrasi agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkas dr Raja Faisal.( )

Tags