Proyek Revitalisasi Sdn 4 Undaan Kidul Kudus Tahun 2026 Disorot, Panitia P2sp Diduga Diisi Orang Dek

Proyek Revitalisasi Sdn 4 Undaan Kidul Kudus Tahun 2026 Disorot, Panit
11-Sep-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

KUDUS, sorotnuswantoro.com – "Kepala Sekolah SDN 4 Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus" menerima "Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026". Pelaksanaan proyek ini kini menjadi sorotan publik.

"Pembentukan P2SP Diduga Tertutup"

"Diduga" proses pembentukan "Panitia P2SP" tidak melibatkan guru pengajar. Sejumlah guru mengaku "tidak pernah diberi kabar sama sekali" terkait susunan panitia.

Pelaksanaan pekerjaan juga "membuat guru kebingungan" karena proyek dimulai saat "kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di dalam kelas".

Diduga struktur panitia hanya formalitas. "Ketua Komite Sekolah diangkat sebagai Ketua P2SP, bahkan suaminya juga diangkat sebagai anggota". Warga menilai semua itu "hanya dibuat nama panitia saja" dan "Ketua Komite mengundurkan diri" dalam kepanitiaan.

"Hubungan Kepsek dan Guru Memburuk"

"Diduga" penyebabnya adalah Kepala Sekolah tidak mampu membina bawahan". Berdasarkan keterangan warga dan guru kepada Tim Jurnalistik:

“Memang selama Kepala Sekolah baru tahun 2026 di SDN 4 ini terkait absen kurang sesuai waktunya dan seenaknya sendiri, juga jarang di kantor.

Terkait tidak baik hubungan sama para guru-guru itu betul.”

"Dugaan Penggunaan Uang Sekolah"

Yang paling disorot publik adalah "dugaan Kepala Sekolah membawa uang sekolah untuk kepentingan pribadi".

Dalam konfirmasi, ada pihak yang menjelaskan:

“Membawa uang sekolah untuk pribadi itu benar dan kemarin sudah dikembalikan sebab mendapat uang dari proyek pembangunan Revitalisasi.”

Atas rangkaian persoalan tersebut, "publik menyoroti dugaan penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi" oleh Kepala Sekolah SDN 4 Undaan Kidul.

Warga dan para guru meminta "Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, Inspektorat, dan APH" segera melakukan audit. Baik terhadap pengelolaan dana BOS, pelaksanaan Program Revitalisasi, maupun transparansi pembentukan P2SP agar tidak mengganggu KBM.

Hingga berita ini diturunkan, "Kepala Sekolah SDN 4 Undaan Kidul" belum memberikan keterangan resmi.

( Red )

Tags