Dana Atlet Diduga Dikorupsi, Ketua Koni Kendal Ungkap Dampaknya Bagi Anggaran Porprov
KENDAL – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kendal, Subur Isnadi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal yang menetapkan dan menahan Wakil Bendahara KONI berinisial MRS dalam perkara dugaan korupsi dana hampir Rp800 juta. Subur yang turut melaporkan perkara tersebut menilai penanganan kasus oleh kejaksaan berjalan profesional.
Apresiasi untuk Penegak Hukum
Subur menyampaikan apresiasi itu pada Jumat (23/10/2026). Menurut dia, penanganan perkara hingga tahap penyidikan dan penetapan tersangka menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan dana di lingkungan organisasi olahraga tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi dari pihak Kejaksaan yang luar biasa dalam menangani perkara sangat profesional sehingga saat ini sudah sampai masuk ke penyidikan dan bahkan sudah menetapkan tersangka dan tersangkanya pun sudah ditahan,” ujar Subur.
Ia menegaskan, apresiasi tersebut disampaikan baik atas nama kelembagaan maupun pribadi. Subur juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran kejaksaan yang telah menangani perkara itu hingga memasuki tahapan hukum lebih lanjut.
Anggaran Atlet Terdampak
Di sisi lain, Subur mengakui perkara tersebut berdampak terhadap kondisi anggaran KONI Kendal. Dana yang semula telah dialokasikan untuk pembayaran honor atau upah atlet dan pelatih selama dua bulan harus ditutup melalui pergeseran anggaran lainnya.
“Secara keseluruhan pasti mengganggu ya karena anggaran itu kan sudah kita floting untuk para atlet maupun pelatih, sehingga mau tidak mau anggaran itu kita tutup dengan pergeseran anggaran yang lain karena nilainya cukup besar,” ungkapnya.
Meski menghadapi kendala anggaran, Subur memastikan kondisi tersebut tidak boleh mengganggu kinerja atlet dan pelatih. Ia menyebut para atlet tetap menjalankan kewajiban serta mengikuti program latihan secara profesional demi menjaga peluang meraih prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026.
Target Lima Besar Tetap Dikejar
Subur mengatakan, capaian kontingen Kendal dalam Porprov masih menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan catatan yang disampaikannya, Kendal telah mengumpulkan tiga medali emas, empat perak, dan lima perunggu dari sejumlah cabang olahraga.
“Alhamdulillah ini Porprov XVII sudah berjalan Kendal juga masih dalam target saat ini sudah mengumpulkan tiga emas, empat perak dan kalau nggak salah 5 perunggu di beberapa cabang olahraga,” katanya.
Ia berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar para atlet mampu mempertahankan semangat bertanding dan memenuhi target masuk lima besar. Menurut Subur, persoalan yang tengah dihadapi organisasi tidak seharusnya mengurangi apresiasi terhadap perjuangan atlet yang telah berlatih dan bertanding membawa nama daerah.
Momentum Evaluasi Kepengurusan
Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua KONI Kendal, Subur berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi kepengurusan berikutnya. Evaluasi, menurut dia, perlu mencakup tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, serta mekanisme perekrutan pegawai kesekretariatan dan pengurus.
“Saya menghimbau siapapun nanti yang akan terpilih ini menjadi perhatian dan hikmah ada yang harus kita ambil dari hikmah kejadian tersebut,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi pengingat penting bagi organisasi olahraga untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Di tengah upaya mengejar prestasi Porprov, pembenahan tata kelola diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan hak atlet dan pelatih tetap menjadi perhatian utama.( )