Bpd Didorong Usulkan Anggaran Tali Asih Purna Tugas, Akan Diatur Lewat Perdes
KENDAL – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didorong untuk mengusulkan anggaran tali asih purna tugas yang nantinya akan diatur melalui peraturan desa (Perdes). Hal ini mengemuka dalam kegiatan Halal Bihalal Paguyuban BPD Kecamatan Kaliwungu yang digelar di GOR Desa Krajan Kulon, Minggu (12/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal Yanuar Fatoni, perwakilan Paguyuban Kepala Desa Kaliwungu, Sekretaris DPD Paguyuban BPD Kendal, perwakilan Kecamatan Kaliwungu, serta seluruh anggota BPD dari sembilan desa di Kecamatan Kaliwungu.
Sekretaris Jenderal Paguyuban BPD Kendal, Suardi, menegaskan bahwa kebijakan tali asih purna tugas merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan penghargaan bagi pengurus desa. “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, seluruh pengurus didorong untuk mengusulkan anggaran tali asih purna tugas yang akan diatur melalui peraturan desa,” ujarnya.
Menurut Suardi, kebijakan tersebut nantinya tidak hanya berlaku bagi pengurus BPD, tetapi juga mencakup kepala desa dan perangkat desa sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama menjabat. Ia berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara bertahap di setiap desa.
Selain itu, Suardi juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman regulasi bagi anggota BPD yang memiliki latar belakang beragam. “Solidaritas internal harus diperkuat, begitu juga sinergi dengan seluruh stakeholder di pemerintahan desa agar pelaksanaan tugas berjalan optimal,” tambahnya.
Ketua Panitia Halal Bihalal Paguyuban BPD Kecamatan Kaliwungu, Yunan Hariaji, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang penting untuk mempererat kebersamaan antaranggota BPD. “Melalui momentum Halal Bihalal ini, kami ingin memperkuat silaturahmi sekaligus membangun semangat kebersamaan agar BPD semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi di desa,” ujarnya.
Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, mengapresiasi kekompakan Paguyuban BPD di Kabupaten Kendal. Ia menilai keberadaan organisasi BPD menjadi sarana penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar desa. “Tidak semua daerah memiliki paguyuban BPD yang solid. Ini menjadi kekuatan untuk saling bertukar informasi dan solusi,” katanya.
Yanuar juga mengingatkan pentingnya kesiapan desa menghadapi kemungkinan berkurangnya dana desa di masa mendatang. Oleh karena itu, desa diminta untuk lebih mandiri dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki. “Kita harus mulai memaksimalkan potensi desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” tegasnya.
Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Kaliwungu, Zaenul Khafidin, menegaskan bahwa BPD sebagai mitra pemerintah desa harus mampu bekerja sama dalam mendorong kemajuan desa. “Tujuan utama kita adalah kemakmuran masyarakat desa, sehingga kolaborasi menjadi kunci,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta ketahanan pangan sebagai langkah strategis menuju kemandirian desa. Menurutnya, inovasi dan ide-ide baru sangat dibutuhkan agar desa tidak bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, perwakilan kepala desa Kaliwungu, Abdul Latif, menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara pemerintah desa dan BPD. “Dengan sinergi yang baik, seluruh program desa dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan Halal Bihalal ini menjadi momentum mempererat hubungan antar lembaga desa sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan perangkat desa.(*)