Warga Pidodo Wetan Kini Bayar Pajak Kendaraan Di Kopdes Merah Putih, Samsat Budiman Jadi Solusi Baru

Warga Pidodo Wetan Kini Bayar Pajak Kendaraan Di Kopdes Merah Putih, S
13-May-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

Kopdes Merah Putih Pidodo Wetan kolaborasi dengan Samsat Budiman

KENDAL – Warga Desa Pidodo Wetan, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan lebih mudah melalui layanan Samsat Budiman (Badan Usaha Digital Mandiri) yang hadir di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) setempat. Kehadiran layanan tersebut menjadi solusi baru bagi masyarakat pesisir yang selama ini harus pergi ke pusat kota untuk mengurus perpanjangan STNK tahunan.

Program kerja sama antara KDMP Pidodo Wetan dan Samsat Kendal itu resmi diluncurkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat desa sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPPD Samsat Kendal, Bambang Haryanto mengapresiasi hadirnya Samsat Budiman di Kopdes Merah Putih Desa Pidodo Wetan. Menurutnya, layanan tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan yang mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Hal ini merupakan upaya program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemkab Kendal dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di daerah. Harapannya bisa meningkatkan penerimaan pajak dan memudahkan pembayaran pajak tahunan, sehingga tidak perlu jauh karena di dekat tempat tinggalnya sudah ada Samsat Budiman,” kata Bambang.

Ia juga mendorong koperasi desa untuk terus melakukan inovasi pelayanan dengan sistem jemput bola kepada wajib pajak agar pelayanan semakin efektif dan efisien.

“Kita mendorong kopdes juga berinovasi untuk jemput bola ke wajib pajak, petugas kopdes tinggal ambil berkas di-scan dicetak dan wajib pajak tinggal ambil. Dan di beberapa daerah sudah melakukan seperti itu,” ujarnya.

Namun demikian, Bambang menjelaskan layanan Samsat Budiman saat ini baru melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan penggantian pelat nomor kendaraan masih harus dilakukan di Samsat induk karena memerlukan cek fisik kendaraan dan pencetakan pelat nomor baru.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan agar proses pembayaran pajak lebih mudah. “Dan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 sudah tidak ada biaya balik nama, alias gratis,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kendal, Toni Aribowo mengatakan koperasi desa merah putih harus terus memperluas kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk meningkatkan profit sekaligus mendukung perekonomian desa.

Menurut Toni, koperasi desa dapat menjadi penggerak UMKM dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing desa. “Kalau di desa ini dekat laut, ada potensi hasil ikan nelayan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama koperasi desa dengan SPPG MBG sebagai pemasok bahan baku. Dari total 286 koperasi desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal, sebanyak 161 koperasi sudah memiliki gedung dan menjalankan berbagai aktivitas usaha.

Kepala Desa Pidodo Wetan, Siti Mudrika menyambut baik hadirnya layanan Samsat Budiman di desanya. Menurutnya, layanan tersebut sangat membantu masyarakat yang selama ini harus pergi jauh untuk membayar pajak kendaraan.

Informasi terkait layanan Samsat Budiman juga telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui RT dan RW agar warga dapat memanfaatkan kemudahan pelayanan tersebut.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Pidodo Wetan, Muhammad Dwi Ashari mengaku bersyukur atas hadirnya layanan Samsat Budiman di koperasi desa yang dipimpinnya. Ia menilai layanan tersebut sangat membantu masyarakat pesisir yang jauh dari pusat kota.

“Lebih dekat dan fleksibel, untuk perpanjangan pajak kendaraan tahunan, malam juga bisa,” kata Dwi Ashari.

Selain layanan Samsat Budiman, Kopdes Merah Putih Desa Pidodo Wetan juga menyediakan berbagai layanan lainnya seperti pembayaran PBB, listrik, PDAM, layanan Mitra Pos Indonesia, penjualan pupuk pertanian, sub pangkalan LPG 3 kilogram, hingga pengelolaan bank jelantah. Saat ini jumlah anggota koperasi tercatat sebanyak 59 orang dan terus bertambah seiring berkembangnya unit usaha yang dijalankan koperasi desa tersebut.(*)

Tags