Hari Bumi: Penambang Kendal Tegaskan Reklamasi Bukan Sekadar Formalitas, Kini Bisa Tanami Pepohonan

Hari Bumi: Penambang Kendal Tegaskan Reklamasi Bukan Sekadar Formalita
13-May-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

Perwakilan Paguyuban Penambang Kendal, Agus Siswanto atau akrab dipanggil Agus Pajero

KENDAL – Momentum peringatan Hari Bumi 2026 di Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang mengusung tema “Our Power Our Planet” dimanfaatkan Paguyuban Penambang Kendal untuk menegaskan bahwa reklamasi pascatambang bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata pemulihan lingkungan. Bahkan, sejumlah lahan bekas tambang di Kendal kini telah kembali produktif dan bisa ditanami jagung hingga kacang-kacangan.

Perwakilan Paguyuban Penambang Kendal, Agus Siswanto atau yang akrab dipanggil Agus Pajero, mengatakan reklamasi menjadi kewajiban penting yang harus dilakukan setiap pelaku usaha tambang demi menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Menurut Agus Pajero yang juga Direktur PT Ayaka Jaya Prima, reklamasi dilakukan melalui proses penataan, pemulihan, dan perbaikan kualitas lingkungan agar mampu kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Langkah tersebut dinilai penting agar lahan bekas tambang tidak terbengkalai maupun menimbulkan dampak lingkungan.

“Salah satu upaya mengelola lingkungan pasca penambangan adalah melalui proses reklamasi, yang meliputi aktivitas menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem sehingga mampu berfungsi kembali berdasarkan peruntukannya,” kata Agus Pajero.

Ia menjelaskan, reklamasi pascatambang tidak hanya dipandang dari sisi lingkungan semata, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pertanian maupun perkebunan.

“Proses reklamasi pascatambang juga diterapkan untuk meningkatkan manfaat lahan yang tak hanya dilihat dari perspektif lingkungan melainkan juga sosial ekonomi, terutama bagi warga sekitar,” ujarnya.

Agus mencontohkan keberhasilan reklamasi di wilayah Desa Penjalin. Menurutnya, area yang sebelumnya sulit ditanami kini berubah menjadi lahan produktif setelah dilakukan pemerataan lahan dan penambahan tanah merah.

“Yang di Desa Penjalin menjadi bisa ditanami, yang tadinya tidak bisa ditanami setelah diratakan dikasih tanah merah sekarang bisa ditanami jagung, kacang, pohon dan lainnya,” ungkap Agus Pajero.

Selain meningkatkan produktivitas lahan, reklamasi juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan seperti longsor dan erosi. Lahan bekas galian yang sebelumnya gersang direhabilitasi agar memiliki daya dukung lingkungan yang lebih baik.

“Lahan bekas galian yang gersang dan tidak produktif direhabilitasi agar bisa dimanfaatkan kembali, sekaligus mencegah bencana lingkungan seperti longsor,” pungkas Agus Pajero.

Melalui peringatan Hari Bumi 2026 tersebut, Paguyuban Penambang Kendal berharap seluruh pelaku usaha tambang semakin meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Reklamasi diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab nyata kepada alam, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif perusahaan.

Tags